Usai Buang Korban yang Ditabraknya, Pelaku Tabrak Lari di Depok Ganti Body Motor dan Nopol yang Digunakan

- 19 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi kasus tabrak lari di Depok.
Ilustrasi kasus tabrak lari di Depok. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Paling Tidak Beruntung Minggu Ini 19-25 Februari 2023, Apakah Kamu Salah Satunya?

Diketahui, sepeda motor ERA aslinya bernomor polisi B 6368 EZS, namun agar tidak terlacak, pelaku lalu menggantinya dengan nopol B 6134 ZRO, yang merupakan milik temannya.

"(Pelat nomor diganti) di bengkel teman pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ke bengkel milik teman pelaku dengan alasan diperbaiki," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku menabrak korban pengendara motor, yang saat itu berboncengan dengan temannya di depan Depok Town Center (DTC), Jalan Raya Sawangan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Pada awalnya, pelaku sempat turun dan mengaku akan bertanggung jawab. Kemudian, pelaku lantas membonceng korban dan mengaku akan membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga: KUR BNI 2023: Berikut Bocoran Syarat Ajukan Pinjaman Mencapai Rp150 Juta

Teman korban yang juga saat itu sama-sama ditabrak, diketahui tak mengalami luka serius, sehingga dapat mengikuti pelaku yang membonceng korban dibelakangnya.

Namun tak lama, teman korban kehilangan jejak pelaku, kemudian korban ditemukan warga di semak-semak dekat kandang ayam, Jalan Puring RT 09/RW 01, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x