Mengenang Merpati Airlines, Kini Sudah Jadi Artefak dalam Sejarah Penerbangan Indonesia

- 23 Februari 2023, 07:27 WIB
ILUSTRASI - Mengenang sejarah maskapai penerbangan pelat merah yaitu Merpati Airlines, dibubarkan usai dinyatakan pailit.*
ILUSTRASI - Mengenang sejarah maskapai penerbangan pelat merah yaitu Merpati Airlines, dibubarkan usai dinyatakan pailit.* /Pixabay.com/chrisjmit/

Pada 1963, Merpati Airlines memiliki rute penerbangan perintis Jakarta-Balikpapan, Jakarta-Semarang, dan Jakarta-Tanjung Karang. Direktur Utama maskapai ini adalah Komodor Udara Henk Sutoyo Adiputro (1962-1966).

Perlahan-lahan, Merpati Airlines mengalami pertumbuhan dari segi aset yaitu penambahan armada pesawat dengan tiga kapal udara jenis Dornier DO-28 dan enam Pilatus Porter PC-6. Dengan catatan beberapa armada sebelumnya sudah uzur sehingga Merpati memiliki 15 pesawat.

Memasuki 1966, maskapai penerbangan ini perlahan mulai berorientasi secara komersial selaras dengan semangat rezim saat itu. Direktur Utama saat itu adalah Capt. R. B. Wibisono (1966-1967). Pada periode ini juga perusahaan ini menambah luas area penerbangan hingga ke Papua. Misinya menjadi penerbangan perintis tetap dijalankan sampai PBB memberikan sumbangan 3 Twin Otter.

Pada 1971, Pemerintah Orde Baru mengubah status PN Merpati Nusantara Airlines ke persero. Pada 1975 Pemerintah mulai mengurangi subsidi penerbangan perintis. Alhasil, terjadi masalah keuangan secara pelik karena penerbangan komersial belum beroperasi secara optimal.

Baca Juga: Laga Persib Bandung vs Arema Malang Akan Digelar Tanpa Penonton, Teddy Tjahjono Ungkap Hal Ini

Namun, demi meningkatkan produktivitas dan profesionalitasnya Merpati Airlines bersinergi dengan sejumlah maskapai asing seperti Qantas, Thai Airways International, Japan Air Lines, Lufthansa, Olympic Airways, Trans Australia Airlines, dan China Airlines. Sebagai hasil kerja sama, maka penumpang dengan tiket Merpati dapat terbang dengan maskapai asing tersebut.

Pada 1978, Pemerintah RI menyerahkan seluruh saham kepemilikan Merpati Airlines kepada Garuda Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1978 tentang pengalihan penguasaan modal RI dalam Merpati Airlines.

Sejak saat itu, Merpati Airlines menjadi anak perusahaan Garuda Indonesia dan tetap mengoperasikan penerbangan perintis. Alhasil, Merpati berperan sebagai pendukung penerbangan Garuda Indonesia di lingkup domestik.

Beberapa armada Garuda dialihkan ke Merpati seperti, enam F-28 Mk. 3000, 22 F-28 Mk. 4000, dan sembilan DC-9 untuk menunjang lintas penerbangan domestik.

Baca Juga: TWICE Siap Gelar Tur Dunia 'Ready To Be' Mulai April 2023, Indonesia Termasuk?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah