Lebih lanjut, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan terdapat beberapa motif penyelewengan dana bansos covid-19 tersebut setelah dilakukan penyelidikan.
Motif yang dimaksud Kombes Pol Ahmad Ramadhan di antaranya pemotongan dana dan pembagian tidak merata serta pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan).
Baca Juga: Sesalkan Dana APBN Rp71,78 Miliar Masuk ke Rekening Pribadi, MPR: Berpotensi Disalahgunakan
"Motif lainnya adalah pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima," ujarnya.***