Sesalkan Dana APBN Rp71,78 Miliar Masuk ke Rekening Pribadi, MPR: Berpotensi Disalahgunakan

- 22 Juli 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

PR DEPOK - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Syarief Hasan menyayangkan aliran dana pengelolaan kas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi.

Hal itu diketahui berdasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

"Dana yang berasal dari APBN tidak boleh dan tidak seharusnya masuk ke dalam rekening pejabat. Dana negara yang masuk ke dalam rekening pribadi memiliki potensi terjadinya penyalahgunaan," kata politikus Partai Demokrat Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Tantang Anak Presiden di Pilkada Solo 2020, Pasangan Tukang Jahit-Ketua RW Yakin Tanpa Mahar Politik 

Syarief Hasan mendorong agar BPK RI mengaudit terhadap pemilik rekening pribadi tersebut, apalagi tidak tanggung-tanggung ada lima kementerian /lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN tersebut.

"Jika dikalkulasi dari 5 kementerian/lembaga tersebut, pengelolaan dana melalui rekening pribadi ini mencapai Rp 71,78 miliar," ujarnya seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia juga mendorong BPK RI agar melakukan audit terhadap kementerian/lembaga tersebut untuk transparansi, akuntabilitas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pembobolan Kartu Kredit, Boy William Dicecar 30 Pertanyaan dari Polda Jatim 

Syarief menilai permasalahan tersebut mengakibatkan penyajian saldo kas tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Pandangan itu pun diamini oleh BPK RI yang menyebutkan bahwa penyajian ini tidak menggambarkan saldo kas sebenarnya karena tidak didukung dengan keberadaan fisik kas.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x