Imbas Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, DPR Siap Panggil DJP Kemenkeu

- 24 Februari 2023, 14:03 WIB
Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, DPR siap panggil DJP Kemenkeu.
Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, DPR siap panggil DJP Kemenkeu. /PMJ News

PR DEPOK - Imbas dari kasus Mario Dandy, anak seorang pejabat Dirjen Pajak Jakarta Selatan, Anggota Komisi XI DPR RI siap panggil Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan setelah DPR sudah memasuki masa sidang, dan akan berdiskusi terlebih dahulu.

"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP, kita sudah berdiskusi melalui WA group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada," kata anggota Komisi XI DPR, Kamarussamad, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News

Pihaknya akan klarifikasi terkait harta kekayaan pejabat Dirjen Pajak yang sedang dalam perbincangan masyarakat ini.

Baca Juga: Simak Informasi PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair beserta Cara Cek Penerima Bantuan

Selain itu juga pihaknya akan mempertanyakan adanya kejanggalan dari keseluruhan harta yang tidak sesuai dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

DPR pun akan membahas soal keluarga Mario Dandy Satriyo yang pada dasarnya sang ayah Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon III.

Saat ini Komisi XI DPR sudah meminta penjelasan terkait hal ini kepada Kementerian Keuangan.

Kamrussamad mengatakan, DPR meminta Kementerian Keuangan untuk menjadikan kasus pengeroyokan ini menjadi pelajaran.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x