Diduga untuk Hindari ETLE, Polda Metro Ungkap Tersangka Anak Pejabat Pajak Gunakan Pelat Mobil Palsu

- 24 Februari 2023, 19:02 WIB
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers /PMJ News

PR DEPOK - Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan Mario anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) menggunakan pelat mobil dengan nompol palsu untuk menghindari ETLE.

Berdasarkan dari keterangan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi jika Mario menggunakan pelat palsu untuk menghindari ETLE.

"Untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) katanya," ucap AKP Nurma Dewi dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair? Intip Cara Cek Nama Siswa Penerima untuk Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan

Pada kasus yang dialami Mario itu, Nurma belum mengatakan mengenai siapa yang mengganti pelat nomor mobil tersebut, saat tersangka masih ditahan di Polsek Pesanggrahan.

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dikendarai tersangka Mario, diduga sempat diubah dan tidak sesuai izin.

Pelat nomor polisi dari mobil bermerek Rubicon itu, semula diketahui menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.

Baca Juga: Kapan BPNT dan PKH 2023 Cair di Jawa Barat? Cek Nama Penerima Bansosnya di Sini

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya tengah mendalami pelat nomor tersangka yang tidak sesuai tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah