Tetap Dilaksanakan, KPU Pastikan Putusan PN Jakarta Pusat Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

- 4 Maret 2023, 08:26 WIB
KPU pastikan Putusan PN Jakarta Pusat tak akan ganggu tahapan Pemilu 2024.
KPU pastikan Putusan PN Jakarta Pusat tak akan ganggu tahapan Pemilu 2024. /ANTARA/Laily Rahmawati

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Sabtu, 4 Maret 2023: Ada Masalah Terjadi, Lakukan Komunikasi dengan Pasangan

“Jadi, penyelenggara pemilu setiap lima tahunnya adalah Amanah konstitusi dan kita ketahui demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional,” ujar Idham.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x