Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) ditemukan bahwa bekas darah yang menempel dari ujung pisau hingga gagang pisau tersebut sesuai dengan DNA dan sidik jari Yodi Prabowo.
Baca Juga: KPK Pertimbangkan Ajukan Permohonan Red Notice kepada Interpol untuk Buronan Harun Masiku
Selain itu, polisi juga menemukan Jika Yodi Prabowo membeli pisau tersebut di Ace Hardware Rempoa.
Hal ini berasarkan CCTV yang ditemukan di tempat belanja tersebut.
Bahkan pihak kepolisian juga telah menemukan bahwa Yodi Prabowo dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin.
Baca Juga: Mulai 27 Juli 2020 PT KAI Hadirkan Layanan Tes Rapid di 12 Stasiun di Indonesia
Hal itu juga menjadikan dugaan kuat bunuh diri karena dapat membuat seseorang dengan berani melakukan tindakan itu.***