Djoko Tjandra Kabur, ICW Desak Joko Widodo Evaluasi Kinerja Kepala BIN

- 28 Juli 2020, 13:42 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara)
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara) /

Namun menurutnya hal itu berbeda dengan kondisi saat ini, praktis di bawah kepemimpinan Budi Gunawan, tidak satu pun buronan korupsi mampu dideteksi oleh BIN.

Baca Juga: Renovasi Hampir Selesai, Masjid Istiqlal Tetap Tidak Akan Selenggarakan Salat Iduladha Tahun Ini

"Mesti diingat bahwa pada bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara telah mendefinisikan bentuk ancaman yang menjadi tanggung jawab kelembagaan BIN, salah satunya adalah ekonomi nasional," katanya.

Sehingga, menurutnya mendeteksi keberadaan buronan kasus korupsi dan menginformasikan kepada penegak hukum merupakan satu dari rangkaian tugas lembaga intelejen tersebut.

Terlebih, Pasal 2 huruf d jo Pasal 10 ayat (1) UU a quo juga menjelaskan perihal koordinasi dan fungsi intelejen dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga: Tiga Organisasi Besar Mundur dari Program Kemendikbud, DPR: Nadiem Makarim Jangan 'Cuci Tangan

Maka dari itu, pihaknya menyimpulkan bahwa pencarian serta sirkulasi informasi dari BIN belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Selain itu, merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020, negara memberikan alokasi anggaran kepada BIN sebesar Rp7,4 triliun dimana Rp2 triliun diantaranya digunakan untuk operasi intelijen luar negeri.

Selain itu, menurutnya terdapat alokasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen.

Baca Juga: Mayatnya Ditemukan di Pinggir Tol, Polisi: Yodi Prabowo Sudah Paham Betul Lokasi Bunuh Dirinya

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x