Nasib Rafael: Menkeu RI Sri Mulyani Minta RAT Dicopot dari Tugas dan Jabatannya, Ini Dasar Hukumnya

- 8 Maret 2023, 16:33 WIB
Ilustrasi - Rafael dicopot dari Ditjen Pajak.
Ilustrasi - Rafael dicopot dari Ditjen Pajak. /

PR DEPOK – Menkeu RI Sri Mulyani telah meminta untuk mencopot Rafael dari tugas dan jabatannya setelah menghadapi sejumlah masalah dan kontroversi terkait dengan jumlah harta yang dimilikinya.

Rafael telah dikritik karena jumlah hartanya tidak sesuai dengan posisi jabatannya saat ini sebagai pegawai Ditjen Pajak. Menkeu RI meminta pencopotan Rafael dari jabatannya setelah melihat adanya ketidakwajaran dari jumlah hartanya itu.

Sri Mulyani telah mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk mengambil tindakan ini.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani pada saat konferensi pers penanganan internal Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Jakarta, 8 Maret 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Kemenkeu RI.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair di Bulan Maret 2023, Apakah Nama Anda Ada di Daftar Ini

Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya”, kata Sri Mulyani.

Menkeu RI Sri Mulyani juga menjelaskan dasar keputusan untuk mencopot Rafael dari jabatannya di Ditjen Pajak.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x