Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy, sebagai ASN

- 9 Maret 2023, 09:43 WIB
Kemenkeu resmi pecat Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy, sebagai ASN.
Kemenkeu resmi pecat Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy, sebagai ASN. /Tangkapan layar laman PMJ News

PR DEPOK – Kementerian Keuangan diketahui resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil Negara, di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

 

Keputusan pemecatan Rafael Alun Trisambodo ini disampaikan langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh.

Selain itu, keputusan pemecatan Rafael ini juga telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya,” ujar Awan yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: BRI Liga 1 Barito Putera vs Persebaya: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Link Streaming Kamis, 9 Maret 2023

Awan menyampaikan selama mengaudit Rafael, pihaknya telah membentuk tiga tim yakni tim eksaminasi yang bertugas dan mencocokan laporan harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, dasar pemecatan Rafael Alun, Kementerian Keuangan mengungkap jika Rafael memiliki harta kekayaan yang tidak didukung kepemilikan.

“Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya,” jelasnya.

Sementara itu, tim kedua bertugas untuk menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Ini Kamis, 9 Maret 2023: Beristirahatlah dari Pekerjaan yang Melelahkan

Dari hasil penelusuran, Rafael Alun Trisambodo memiliki usaha yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Kekayaan tersebut yang dimaksud ada dalam bentuk tunai dan bangunan.

Rafael diketahui menggunakan nama saudara hingga teman. Lebih lanjut, Awan juga menyampaikan jika terdapat aser diatasnamakan dengan pihak terafiliasi seperti asset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman.

Selanjutnya tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud, dalam hasil tersebut Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak taat pajak atau tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.

“Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai atas kepatutan,” paparnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x