Buntut Dugaan Korupsi BTS, Status Hukum Johnny G Plate Segera Ditentukan Kejagung

- 16 Maret 2023, 13:07 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. /dok. Kemenkominfo/

Untuk diketahui dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

Selanjutnya, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali dari pihak PT Huawei Technology Investment.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x