Mahasiswa UI Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Sebut Pekerja Tidak Dapat Jaminan Kesejahteraan yang Pasti

- 18 Maret 2023, 06:49 WIB
Ilustrasi Perppu Ciptaker dinilai mengancam hak asasi manusia.
Ilustrasi Perppu Ciptaker dinilai mengancam hak asasi manusia. /Freepik/

PR DEPOK - Sekelompok mahasiswa UI atau Universitas Indonesia menyelenggarakan demo tolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja pada Jumat Sore, 17 Maret 2023.
 

 Kegiatan demo itu berlangsung di Monumen Makara UI yang berlokasi di Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok.
 
Demo tolak Perppu Cipta Kerja tersebut bertajuk 'Seruan Aksi Simbolik: Tolak Perppu Ciptaker'.
 

 
Kegiatan dimulai dengan para Mahasiswa terlebih dahulu hadir di titik kumpul di lapangan FISIP UI.
 
Kemudian dilanjut dengan longmars menuju Monumen Makara UI yang mana merupakan titik aksi unjuk rasa tersebut.
 
Sedikit momen kegiatan demo ini dapat dilihat melalui video Instagram Stories dari akun resmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI @bemui_official.
 
 
Melalui akun Instagram tersebut, BEM UI menyebutkan di suatu postingan bahwa pembahasan terkait Perppu Cipta Kerja bukan jawaban yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
 
"Pekerja merupakan salah satu subjek utama dalam Perppu ini. Namun sayangnya, mereka tidak mendapat jaminan pasti tentang kesejahteraan dan hak-hak lainnya," tulis caption di postingan akun Instagram @bemui_official pada Kamis, 16 Maret 2023.
 
Selain di Instagram, BEM UI juga menyampaikan kritiknya melalui Twitter dengan akun @BEMUI_Official.
 
Mereka membuat hastag '#CabutPerppuCiptaKerja' dan membahas seluruh permasalahan yang dapat ditimbulkan apabila Perppu tersebut disahkan.
 
Salah satu postingan di Twitter tersebut mereferensikan permasalahan Perppu Cipta Kerja ini dengan kekalahan klub sepakbola asal Inggris, Manchester United (MU) dari rival satu negara, Liverpool dengan skor 7-0 beberapa hari yang lalu.
 
"7-0 Perppu Cipta Kerja: 7 masalah Perppu Cipta kerja, 0 niat pemerintah untuk memperbaikinya," tulis cuitan akun twitter @BEMUI_Official pada 14 Maret 2023.
 
Berlawanan dengan pendapat Mahasiswa UI, sebelumnya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara sempat menjelaskan bahwa Perppu Cipta Kerja dapat mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia.
 
Hal tersebut menurutnya agar dunia usaha di Indonesia menjadi lebih berkembang, nyaman melakukannya, beroperasi dengan baik, dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.
 
“Yang paling pertama harus berubah adalah birokrasi. Birokrasi yang betul-betul mengerti dunia usaha, birokrasi yang betul-betul mengerti perekonomian,” ucap Suahasil pada 9 Maret 2023, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemenkeu.
 
“Yang buka usaha UMKM, yang buka usaha katering, yang buka usaha kuliner itulah yang menyerap tenaga kerja. Karena itu, dunia usahanya mesti kita pastikan bisa beroperasi dengan tenang," lanjutnya.***
 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x