PR DEPOK - Selasa, 28 Februari 2023, berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta.
Unjuk rasa bertajuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Mengutip Pikiran-Rakyat.com, massa dari berbagai kalangan buruh berjalan long march menuju gerbang utama Gedung DPR RI. Mahasiswa juga turut hadir dalam unjuk rasa tersebut.
Lantas, tahukah kamu apa itu Perppu Cipta Kerja? Apa saja tuntutan masyarakat sipil dalam unjuk rasa tersebut?
Sekilas Tentang Perppu Cipta Kerja
Pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II, yakni dalam Rapat Paripurna masa sidang berikutnya.
Memantau laman resmi DPR RI, terdapat 9 fraksi partai yang hadir. Dua di antaranya menolak penetapan Perppu tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai PKS.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 secara Online, PKH Tahap 1 Cair hingga Rp750.000
Pada Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa 14 Februari 2023, ia menyampaikan paramater dibalik terbitnya Perrpu Ciptaker. Ia menyampaikan ada kegentingan yang memaksa soal penyelesaian masalah hukum secara cepat berdasarkan UU.