Polemik Perppu Cipta Kerja: Buruh Datang ke Gedung DPR RI

- 28 Februari 2023, 19:33 WIB
Aksi demo yang dilakukan ribuan buruh menentang Perppu Cipta Kerja.
Aksi demo yang dilakukan ribuan buruh menentang Perppu Cipta Kerja. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila/

Biasanya, Perppu digunakan untuk menyelesaikan masalah hukum yang tidak diakomodir dengan UU yang memadai. Kekosongan tersebut cukup sulit diatasi dengan cara membuat UU, karena memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Perppu ini merupakan buntut panjang dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bersifat inkonstitusional bersyarat. MK meminta pemerintah untuk memperbaiki UU tersebut dalam kurun waktu dua tahun.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49, Cek di Sini

Tuntutan Massa Aksi

Beberapa tunututan massa aksi unjuk rasa di antaranya: Tolak Perppu Cipta Kerja; Cabut seluruh kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan kesejahteraan rakyat, misalnya sistem kerja kontrak dan liberalisasi agraria,; dan segera terbitkan peraturan yang melindungi hak rakyat. ***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: DPR Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x