BNPT Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB Papua merupakan Aksi Terorisme

- 18 Maret 2023, 15:16 WIB
Pernyataan BNPT soal penyanderaan pilot Susi Air oleh KKB Papua.
Pernyataan BNPT soal penyanderaan pilot Susi Air oleh KKB Papua. /Tangkapan Layar/WAG Forum Jurnalis

“Selain itu terdapat motif politik dan ideologi yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindakan pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” paparnya.

Ibnu juga menambahkan jika aksi terorisme ini merupakan masalah yang penuh kompleksitas yang tidak data ditangani secara serampangan sehingga memerlukan upaya yang sistematis.

Baca Juga: Estimasi Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50 Berikut Syarat Pendaftaran

Hal ini agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan harus dituntaskan.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan BNPT telah menegaskan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.

Kekerasan sudah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi dan gangguan keamanan sehingga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x