Djoko Tjandra Ditangkap, Wakil Ketua MPR: Bisa Jadi Warisan Baik Sebelum Idham Azis Selesai

- 31 Juli 2020, 20:29 WIB
Buronan Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusuma setelah ditangkap dari Malaysia.
Buronan Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusuma setelah ditangkap dari Malaysia. /Antara

PR DEPOK - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Jazilul Fawaid pada Jumat 31 Juli 2020 melakukan kunjungan kerja ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Jazilul Fawaid memberikan tanggapannya perihal keberhasilan Bareskrim Polri menangkap buronan BLBI yang juga menjadi terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Jazilul Fawaid mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah menunjukkan sikap profesionalitas, modern, dan terpercaya (promoter).

Baca Juga: Disoroti Tapi Tetap Teruskan POP, Nadiem Makarim: Masih Banyak Semangat dari Organisasi yang Lolos 

"Apa yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara itu dikatakan mengangkat penilaian publik terhadap kinerja kepolisian," ucap Jazilul Fawaid.

Lebih lanjut, Jazilul Fawaid juga mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mampu meninggalkan warisan yang baik di masa-masa sisa tugasnya.

"Saya sering bilang bahwa dia (Djoko Tjandra) menjadi masalah besar di hadapan institusi terkait seperti kepolisian, Kejaksaan Agung, dan juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," ujar dia.

Penangkapan buronan Djoko Tjandra, kata dia, diawali dengan melakukan penindakan terhadap aparat kepolisian yang telah lalai serta teledor dalam menangani masalah Djoko Tjandra.

Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Refly Harun: Bukti Hukum Indonesia yang Mudah Dibeli Orang Berharta 

"Saya menyangkan ketika ada aparat kepolisian yang telah menyalahgunakan wewenang sehingga ikut menyulitkan penangkapan Djoko Tjandra pada waktu sebelumnya," katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ketika mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Birgjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya.

"Langkah ini juga menunjukkan bahwa Kapolri tidak tebang pilih. Kemudian mampu menangkap Djoko Tjandra juga menunjukkan masalah tidak berhenti pada bawahannya," ujarnya.

Setelah berhasil diringkus, ia berharap masalah Djoko Tjandra bisa diselesaikan hingga tuntas, tidak hanya berbicara kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Apresiasi Polri Tangkap Djoko Tjandra, DPR: Bukti Negara Tidak Kalah dengan Penjahat Kerah Putih 

Sebelumnya, buronan BLBI yang juga menjadi terpidana kasus hak tagih (cessi) Bank Bali, Djoko Tjandra berhasil ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis 30 Juli 2020.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia setelah melalui kerja sama antara Kepolisian Indonesia dan Malaysia. Penangkapan ini pun dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x