Putusan Penundaan Pemilu 2024, KPU RI Hormati Putusan Bawaslu RI soal Vermin Perbaikan Partai Prima

- 21 Maret 2023, 13:11 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/Fian Afandi
Ilustrasi Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/Fian Afandi /

"Kami hormati hak Prima untuk mengajukan keberatan atas proses administrasi di Bawaslu. Kami menghormati putusan Bawaslu," kata anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, dikutip oleh PikiranRakyat.Depok.com dari ANTARA, 21 Maret 2023.

Sikap etis dan profesional KPU RI berdasarkan kesadaran konstitusional bahwa Bawaslu RI sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi pesta demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Pisces, dan Aquarius Besok 22 Maret 2023: Buat Rencana, Tabungan Masa Depan Aman

Ia menyampaikan sebagai pihak yang mewakili KPU, maka akan menyampaikan hasil putusan Bawaslu secara rinci kepada KPU RI dalam sidang pleno.

"Selanjutnya, saya akan coba melaporkan ke pleno atas putusan sidang pada hari ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x