Segera Dibuka, Siapkan Syarat Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta

- 22 Maret 2023, 07:51 WIB
Siapkan berkas ini sebagai syarat mudik gratis yang diselenggarakan Dishub DKI Jakarta.
Siapkan berkas ini sebagai syarat mudik gratis yang diselenggarakan Dishub DKI Jakarta. /UNSPLASH/@hobiindustri

Sementara untuk arus balik, Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan 204 armada bus yang bisa mengangkut 8.160 penumpang dan 10 truk untuk melayani pengangkutan motor sebanyak 300 unit.

Masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Program Mudik dan Balik Gratis Dishub DKI Jakarta bisa mendaftar secara langsung melalui website yang akan diinformasikan lebih lanjut di akun media social Dishub Provinsi DKI Jakarta, Facebook dan Instagram.

Baca Juga: Lirik Lagu Cherry Blossom - Bobby iKON dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Masyarakat yang ingin mendaftar secara offline bisa dilakukan di enam lokasi service point di Kantor Dishub Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 Wilayah Kota Administrasi.

Simak berikut syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar program mudik gratis dengan Dishub DKI Jakarta.

1. Kartu Tanda Penduduk

2. Kartu Keluarga

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih Ramadhan 2023 dengan Artinya untuk Imam, Makmum, atau Munfarid

3. Kartu Vaksin Covid-19

4. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (jika membawa sepeda motor)

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x