Segera Dibuka, Siapkan Syarat Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta

- 22 Maret 2023, 07:51 WIB
Siapkan berkas ini sebagai syarat mudik gratis yang diselenggarakan Dishub DKI Jakarta.
Siapkan berkas ini sebagai syarat mudik gratis yang diselenggarakan Dishub DKI Jakarta. /UNSPLASH/@hobiindustri

Ketentuan program Mudik dan Balik Gratis Dishub tahun 2023:

1. Pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 2 KK dengan 1 sepeda motor

Baca Juga: 1 Ramadhan 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya

2. Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di 6 lokasi service point yang telah ditentukan

Demikian syarat dan ketentuan Program Mudik dan Balik Gratis Dishub DKI Jakarta 2023.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x