Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta: Begini Syarat dan Cara Pengajuannya Online dan Offline

- 27 Maret 2023, 17:18 WIB
Ilustrasi - Program mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - Program mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. /Tangkapan Layar/Jasa Raharja

3. Surat Keterangan vaksinasi Covid-19 yang terakhir.

4. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, bagi masyarakat yang membawa sepeda motor.

 

Sedangkan ketentuan yang diberikan seperti ini.

1. Setiap pendaftar dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: Intip Tanda Pencairan Bansos dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Tarik Tunai di Kantor Pos

2. Wajib membawa syarat dokumen untuk verifikasi.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Online dan Offline

 

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Dishub DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x