Adapun jika peserta tidak segera membeli pelatihan pertama sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu (15 hari) sejak hari pengumuman dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, maka status Kartu Prakerja Anda akan non-aktif dan kepesertaan Anda pun akan otomatis dicabut. Selain itu, Anda tidak akan bisa mengikuti kembali Program Kartu Prakerja berikutnya.***