Cara Membuat KTP Digital, Praktis Bisa Dilakukan Hanya Lewat HP dan Kantor Dukcapil

- 3 April 2023, 18:57 WIB
Berikut ini cara membuat KTP Digital lewat Handphone (HP) saja dan datang langsung ke Kantor Dukcapil.*
Berikut ini cara membuat KTP Digital lewat Handphone (HP) saja dan datang langsung ke Kantor Dukcapil.* /ANTARA/

PR DEPOK - Simak cara mudah dan praktis membuat Kartu tanda Penduduk Digital (KTP Digital), yang bisa dilakukan hanya lewat Handphone (HP) saja dan datang langsung ke Kantor Dukcapil.

 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) tengah berupaya menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI telah menyampaikan bahwa akan mulai memberlakukan digitalisasi KTP secara bertahap. Untuk diketahui, KTP digital ini merupakan versi digital dari KTP Elektronik (e-KTP) sebelumnya.

Meningkat di era serba digital ini, semakin banyak dokumen fisik yang berangsur-angsur perlu dapat diakses via daring (online) untuk tujuan kemudahan.

Baca Juga: Pengumuman SPAN-PTKIN 2023 Hari Ini, Cek Kelulusan Anda di Link pengumuman.span.ptkin.ac.id

Dari sekian banyak dokumen pribadi, salah satu diantaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sangat penting untuk dapat mengakses berbagai layanan publik, khususnya syarat-syarat administratif.

Adapun program KTP Digital dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI ini sesuai amanat Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik (E-KTP) serta ID Digital.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah