Syarat Penukaran Uang Rupiah Lewat Kas Keliling dari BI, Biar Tradisi Bagi-bagi Uang Lebaran Jadi Lancar

- 6 April 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi - Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling untuk merayakan lebaran.
Ilustrasi - Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling untuk merayakan lebaran. /

PR DEPOK – Simak syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang perlu Anda ketahui.

 

Agar tradisi bagi-bagi uang saat merayakan lebaran berjalan lancar dan sukses, Anda harus memahami syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Dengan memahami syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, Anda bisa melakukannya lebih efisien.

Anda dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling pada lokasi dan tanggal yang telah ditentukan Bank Indonesia (BI) dengan syarat seperti ini.

Baca Juga: BPNT akan Cair April 2023? Syarat dan Cara Cek Penerimanya Ada di Sini

1. Penukaran uang harus sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Tunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x