Buntut Penipuan, Kapolres Metro Jaksel Imbau Masyarakat Konfirmasi Ulang Usai Lakukan Infak melalui QRIS

- 12 April 2023, 12:40 WIB
Kapolres Metro Jaksel imbau masyarakat konfirmasi ulang usai lakukan infak melalui QRIS.
Kapolres Metro Jaksel imbau masyarakat konfirmasi ulang usai lakukan infak melalui QRIS. /ANTARA/Galih Pradipta

PR DEPOK – Tersangka penukar sticker pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta pada Selasa, 11 April 2023 kemarin.

 

Tersangka penukar sticker pembayaran QRIS ini diketahui telah melancarkan aksinya pada sejumlah kotak amal masjid di wilayah Jaksel.

Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa pria tersangka berinisial MIML (39) ini telah melancarkan aksinya untuk mengganti kode QRIS infak di 38 titik masjid di wilayah Jaksel.

Aksinya itu telah Ia lakukan sejak tanggal 1 April 2023. Sementara sticker QRIS infak tersebut telah ia buat sejak tanggal 23 Maret 2023 bulan lalu.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 Lewat HP, Siapkan KTP dan Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik,” kata Kombes Pol Auliansyah Lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun penukaran sticker QRIS itu telah disebar MIML di wilayah Blok M, Mayestik, Fatmawati, Masjid Istiqlal sampai Masjid Terminal Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x