PR DEPOK - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya sedang diperiksa oleh BNN Jawa Barat terkait adanya dugaan pemintaan tunjangan hari raya (THR) terhadap Perusahaan Otobus (PO) Bis Budiman Tasikmalaya untuk Lebaran 2023.
Dikatakan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat bahwa pihaknya selalu mengingatkan, pada Rabu.
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," Arief Ramdhani, dikutip PikiranRakyat-Depok dari laman Antara.
Baca Juga: Ajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati
Dikatakan olehnya bahwa para pegawai BNN di Jawa Barat selalu diingatkan oleh pihaknya agar supaya selalu menjaga integritas dan dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Diakuinya bahwa dirinya tidak ingin nama BNM Jawa Barat tercoreng tetapi jenis sanksi apa yang diberikan terhadap BNN Tasikmalaya belum dijelaskan.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," kata dia.