Pengaturan Arus Lalu Lintas Mudik, Cek Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas Mulai 19 April 2023

- 15 April 2023, 08:30 WIB
Berikut ini merupakan daftar kendaraan yang dilarang melintas mulai 19 April 2023, dalam pengaturan lalu lintas mudik.
Berikut ini merupakan daftar kendaraan yang dilarang melintas mulai 19 April 2023, dalam pengaturan lalu lintas mudik. /PMJ News/

Meskipun demikian, ada beberapa mobil barang yang dikecualikan dari pembatasan ini dan diperbolehkan untuk melintas selama periode mudik Lebaran.

Adapun beberapa kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan arus lalu lintas mudik tersebut antara lain:

  • Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas,
  • Kendaraan pengangkut hewan ternak,
  • Kendaraan pengangkut uang,
  • Kendaraan pengangkut bahan pokok,
  • Kendaraan pengangkut pupuk, dan
  • Kendaraan pengangkut sepeda motor untuk mudik gratis.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka? Cek Syarat untuk Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta, Bunga Mulai 6 Persen

Namun demikian, kendaraan-kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang dikeluarkan oleh pemilik barang yang menjelaskan jenis barang yang diangkut dan tujuan pengirimannya.

Surat muatan tersebut harus ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah