‘Gilang Bungkus’ Ditangkap Polisi di Kalteng, Benarkah Ia Melakukan Perilaku Fetish?

- 8 Agustus 2020, 17:42 WIB
Penangkapan Gilang pelaku Fetish Kain Jarik.
Penangkapan Gilang pelaku Fetish Kain Jarik. //RRI

"Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kami," ujar Arni.

Awalanya, dirinya tidak mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di rumah pamannya tersebut. Arni mengetahui setelah pihak dari petugas Kepolisian datang ke tempatnya.

"Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kamir, kalau pamannya yang warga kami. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal di tempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas," kata Arni.

Sebelumnya, perbuatan Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya dilabelkan fetish oleh warga di dunia maya.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Radiasi Ponsel Dikabarkan Berdampak Pengecilan Otak pada Anak 

Untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujarnya.

Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.

Dia mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut atau hidung seseorang. Dia juga bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda semisal sepatu, pakaian, sarung tangan, dan lainnya, yang sebenarnya pada orang lain benda ini terasa biasa saja.

Baca Juga: Usai Diperkosa Pria Mabuk, Gadis Kecil Dibakar Hidup-hidup Lengkap dengan Rumahnya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x