Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Langkah-langkah Pendaftarannya

- 11 Mei 2023, 12:45 WIB
Berikut syarat dan langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 yang dibukan Selasa, 9 Mei 2023.*
Berikut syarat dan langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 yang dibukan Selasa, 9 Mei 2023.* /Instagram/@kemnaker

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023, kini sudah memasuki gelombang 52. Informasi terkait kembali dibukanya Kartu Prakerja gelombang 52 ini diumumkan melalui akun media sosial Instagram resminya, @prakerja.go.id sejak hari Selasa, 9 Mei 2023.

 

Bagi yang telah mendaftar namun belum dinyatakan lolos seleksi pada gelombang sebelumnya, segera login ke akun Kartu Prakerja yang telah terdaftar dan klik “Gabung Gelombang” di dashboard Kartu Prakerja Anda sekarang juga.

Adapun bagi yang belum mendaftarkan diri, Anda bisa langsung mendaftar secara mandiri dengan mengunjungi situs Program Kartu Prakerja di tautan berikut www.prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Baca Juga: BPNT, PKH, dan Bansos Pangan Masih Cair, Buruan Daftar Bansos Mei 2023 di Sini

Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja agar Anda dinyatakan lolos seleksi sebagai peserta penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 52:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun sampai dengan usia 64 tahun.

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x