Ahmad Sahroni Dukung Tilang Manual Kembali Diberlakukan bagi Pelanggar Lalu Lintas

- 12 Mei 2023, 08:58 WIB
Ahmad Sahroni dukung tilang manual kembali diberlakukan bagi pelanggar lalu lintas.
Ahmad Sahroni dukung tilang manual kembali diberlakukan bagi pelanggar lalu lintas. /PMJ News/TMC Polda Metro Jaya

PR DEPOK – Pihak kepolisian kembali berencana untuk memberlakukan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

 

Hal ini tentu seiring meningkatnya ketidakpatuhan warga saat berkendara di jalan.

Adanya hal tersebut, Komisi III DPR RI mendukung rencana Polri yang akan kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengembalian kebijakan tilang manual sangat diperlukan lantaran tingkah berkendara masyarakat yang sangat meresahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat, 12 Mei 2023: Hari yang Produktif dan Dapat Banyak Dukungan

“Seperti juga hal-hal lain, namanya penegak hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang amnual bisa memainkan perannya,” ujar Ahmad Sahroni yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sahroni juga melihat jika para pengenadar masih cenderung mengabaikan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x