Dua Demonstran 'Penyusup' Ditangkap Usai Kedapatan Bawa Bom Molotov di Tengah Massa Aksi

- 14 Agustus 2020, 20:29 WIB
Salah seorang demonstran yang ditangkap polisi yang ingin ke lokasi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Salah seorang demonstran yang ditangkap polisi yang ingin ke lokasi demonstrasi di depan Gedung DPR. /PMJ

PR DEPOK - Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua orang yang hendak menyusup dalam demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Keduanya diduga akan melakukan kerusuhan di tengah massa aksi pendemo agar demonstrasi tersebut berujung ricuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi (Kompol) Teuku Arsya, membenarkan adanya penangkapan dua demonstran 'penyusup'.

Baca Juga: Jegal Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Simbol Keranda Jenazah 'DPR' di Jakarta 

“Ya betul, ada dua orang yang kita amankan. Satu orang berinisial D (27) dan R (23),” katanya saat dikonfirmasi media yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Jumat, 14 Agustus 2020.

Dalam penangkapan itu, Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan beberapa bukti. Salah satu barang bukti adalah bom molotov.

“Barang bukti yang kita amankan dari keduanya yakni, bom molotov dan alat pelindung gas air mata serta beberapa stiker buku,” ujar Arsya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Nama Jokowi dalam Bahasa Tiongkok Artinya Thu Khang Thi Phu 

Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law terjadi sepanjang hari dalam peringatan sidang tahunan MPR-DPR-DPD bersama pemerintah dan juga pembahasan RUU APBN 2021.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x