Jegal Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Simbol Keranda Jenazah 'DPR' di Jakarta

- 14 Agustus 2020, 20:23 WIB
Simbol keranda mayat bertuliskan "DPR RI" dibawa mahasiswa saat berdemo di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2020.
Simbol keranda mayat bertuliskan "DPR RI" dibawa mahasiswa saat berdemo di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2020. //Antara/Fauzi Lamboka

PR DEPOK - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) membakar simbol keranda mayat bertuliskan "DPR RI".

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau Omnibus Law, di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat  pada Jumat, 14 Agustus 2020 petang.

Keranda itu dibakar di depan ratusan personel polisi yang menjaga ketat demonstrasi itu. Selain barisan polisi, penjagaan juga dilapisi pagar kawat berduri untuk mencegah bentrokan.

Para orator aksi terus melakukan provokasi untuk memaksa masuk ke depan gedung DPR/MPR.

Baca Juga: Jadi Bahaya Dunia Saat Ini, Sejarah Perkembangan Hoaks yang Wajib Kamu Ketahui 

"Kami ingin bertemu dengan para anggota dewan," ujar seorang orator aksi yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Massa menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.

Selain itu, menuntut pencabutan draf RUU Omnibus Law dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena sarat dengan kepentingan oligarki.

Massa menolak komersialisasi lembaga pendidikan serta upaya sentralisasi menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang usaha karena tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x