Tanggapi Kasus Dugaan WNI Serobot Shinkansen, KBRI Tokyo Ingatkan WNI dengan Peribahasa Ini

- 24 Mei 2023, 22:00 WIB
Tanggapi kasus dugaan WNI serobot Shinkansen, KBRI Tokyo ingatkan dengan peribahasa ini.
Tanggapi kasus dugaan WNI serobot Shinkansen, KBRI Tokyo ingatkan dengan peribahasa ini. /Pexels/Justin Brinkhoff

Meinarti dalam sebuah postingan Instagramnya yang diunggah pada Rabu, 23 Mei 2023 menegaskan, bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak sepenuhnya untuk menahan WNI yang kedapatan melanggar peraturan atau hukum tata tertib di negara tersebut.

Ia juga mengajak para WNI di Jepang, untuk selalu menjaga nama baik Indonesia di negara tersebut, sembari menuliskan pribahasa yang cukup terkenal yaitu:

Baca Juga: Cek Nama Lansia Penerima PKH Tahap 2 Bulan Mei 2023 Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

"Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung."

Lebih lanjut Meinarti juga mengungkapkan, pihaknya masih terus menelusuri kebenaran dari video viral yang tersebar di media sosial tersebut, lewat pemberitaan resmi di Jepang.

“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA Instagram @kbritokyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah