Pasca Digertak Ketua RT, Satpol PP DKI Jakarta Langsung Bongkar Lahan Ruko di Pluit

- 25 Mei 2023, 06:25 WIB
Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan pembongkaran lahan ruko di Pluit usai dikeluhkan oleh seorang Ketua RT.*
Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan pembongkaran lahan ruko di Pluit usai dikeluhkan oleh seorang Ketua RT.* /Tangkapan layar Twitter.com/ @Heraloebss dan Instagram/@kameraperistiwa/

PR DEPOK – Beberapa pekan ini, Jakarta sedang diramaikan dengan aksi dari seorang Ketua RT di Kawasan Pluit, Jakarta yang menegur dan meminta pihak pemilik toko di kawasan ruko di Pluit, Jakarta tersebut untuk mengembalikan lahan yang diambil dikembalikan ke fungsi yang diperuntukkan.

 

Perubahan fungsi jalan dan saluran air di kawasan rumah toko (ruko) di kawasan Pluit, Jakarta Utara adalah pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. Dan dari fungsi jalan dan saluran air harus dikembalikan sebagaimana mestinya.

“Ya (ruko di kawasan) Pluit tadi sudah kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi. Yang harusnya jadi fungsi jalan, ya balik lagi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, jadi saluran, " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin tujuan pembongkaran ini untuk mengembalikan sesuai dengan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan.

Baca Juga: Wajib Coba! 6 Rekomendasi Tempat Bakso Enak di Blitar, Catat Lokasi dan Jam Bukanya

Sejak awal, tujuan pembokaran ini adalah untuk mengembalikan fungsi dari lahan yang diambil oleh pemilik ruko tanpa izin ke Pemerintah Kota.

“Sudah dikasih batas waktu dan batas waktunya sudah terlewati kemarin. Dan hari ini (24 Mei 2023) kita lakukan eksekusi’, Kata arifin. Harapannya pemilik ruko bisa mengembalikan fungsi awal jalan dan saluran air.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x