Karena itulah, Karyoto menegaskan jelas sekali bahwa tidak ada perlakuan istimewa kepada Mario Dandy, dan sudah menjadi tugas pihak berwenang dalam menyelesaikan berkas perkara ini.
Khusus untuk kasus penganiayaan David Ozora yang memakan waktu cukup lama, Karyoto mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: 9 Lokasi Mie Ayam di Bondowoso yang Rasanya Paling Nampol, Harganya Murah
"Saya berperan penting untuk selesaikan kasus Mario Dandy yang berada di tahap akhir. Menghadapi kritik tentang kelambatannya, saya merasa penting untuk segera menyelesaikannya," jelasnya.
Karyoto juga mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk berkoordinasi dan memberikan bantuan kepada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.***