BPK Sebut KJP Plus dan KJMU Rp197,55 Miliar Tidak Disalurkan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tindaklanjut

- 29 Mei 2023, 19:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta diminta segera menindaklanjuti soal temuan Rp197,55 miliar dana KJP Plus dan KJMU tidak disalurkan.*
Pemprov DKI Jakarta diminta segera menindaklanjuti soal temuan Rp197,55 miliar dana KJP Plus dan KJMU tidak disalurkan.* /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Dana KJP Plus dan KJMU yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp197,55 miliar tidak disalurkan memicu permintaan klarifikasi dari Pemprov DKI Jakarta.

 

Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memberi penjelasan terkait Dana KJP Plus dan KJMU sebesar 197,55 miliar dalam waktu maksimal 60 hari kedepan.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Pemprov DKI Jakarta telah merespon laporan terkait Dana KJP Plus dan KJMU sebesar 197,55 miliar.

Respon Pemprov DKI Jakarta disampaikan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

Baca Juga: Banjir Hujatan Warganet, Kostum dan Make Up The Little Mermaid Dinilai Kurang Menonjol

Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya membenarkan adanya temuan BPK tentang aliran dana KJP Plus dan KJMU sebesar Rp 197,55 miliar tersebut.

"Benar, ada temuan BPK tentang KJP yang belum tersalurkan," ujar Syaefuloh Hidayat dikutip PikiranRakyatDepok.com dari Antara News pada 29 Mei 2023.

 

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan tindaklanjut laporan BPK tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan yakni 60 hari kedepan.

"Tentunya akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sesuai amanat BPK dalam waktu 60 hari ke depan," ujarnya.

Baca Juga: PSSI Resmi Umumkan Venue dan Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina 19 Juni 2023

Ia menambahkan, hal ini menjadi salah satu bentuk upaya berhati-hati dan memastikan dana KJP Plus dan KJMU disalurkan kepada yang berhak.

"Penyaluran KJP Plus harus berhati-hati untuk memastikan bahwa penerima KJP itu betul ada," katanya.

 

Ia juga memastikan, dana KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan itu sedang dalam proses untuk dicairkan secara bertahap.

"Dana KJMU dan KJP saat itu Insyaallah sedang kami proses, semoga tidak terlalu lama kita bisa cairkan secara bertahap," jelasnya.

Baca Juga: 6 Ragam Bakso di Banjar yang Rasanya Sedap Pol dan Banyak Diburu, Berikut Alamatnya

Sebelumnya, Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diketahui juga telah menerima laporan dari BPK tentang aliran dana KJP Plus dan KJMU tersebut.

"Akan ditindak lanjuti," ucap singkat PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x