Respon Luhut Terkait Kritik Subsidi Kendaraan Listrik: Bukan Insentif, Melainkan Potongan Pajak

- 30 Mei 2023, 09:25 WIB
Luhut buka suara soal kritik terhadap subsidi kendaraan listrik, sebut pemerintah tidak memberikan insentif.
Luhut buka suara soal kritik terhadap subsidi kendaraan listrik, sebut pemerintah tidak memberikan insentif. /Instagram/@luhut.padjaitan/

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Online Pakai NIK dan HP di Link Resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, untuk kendaraan listrik roda empat, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah sebesar 10 persen.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan melalui adopsi kendaraan listrik, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi.

Pemerintah bahkan telah menargetkan transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik, termasuk bus, sepeda motor, dan mobil.

Baca Juga: Mengaku Senang Gabung Persib, Tyronne del Pino Ucapkan Salam kepada Bobotoh

"Kualitas udara di Jakarta sangat buruk. Oleh karena itu, kami berencana mengurangi jumlah bus konvensional dalam kurun waktu 5 tahun, kemudian menargetkan pengurangan penggunaan sepeda motor, dan akhirnya mobil," ungkapnya.

Luhut juga menyebutkan bahwa transisi dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke kendaraan listrik juga akan membantu menghemat keuangan negara. Hal ini disebabkan oleh besarnya impor energi yang mencapai 35 miliar dolar AS per tahun.

Dengan mengurangi penggunaan mobil konvensional, sepeda motor, dan kendaraan lainnya yang menggunakan bahan bakar minyak, impor energi dapat dikurangi, seiring dengan adopsi kendaraan listrik, ungkap Luhut.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x