Presiden Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit, Ini Sederet Tugasnya

- 17 April 2023, 14:43 WIB
Presiden Jokowi tunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit, ini sederet tugasnya.
Presiden Jokowi tunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit, ini sederet tugasnya. /Instagram/@luhut.padjaitan

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas atau Satgas Sawit.

 

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

“Pembentukan Satuan Tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit,” dikutip dari Pasal 3.

Dalam pasal 4, Satuan Tugas terdiri dari 2 hal, yaitu pengarah dan pelaksana. Mereka akan bertugas mulai 14 April 2023 hingga 30 September 2024.

Baca Juga: 20 Titik Lokasi Sholat Idul Fitri 1444 atau Lebaran 2023 Muhammadiyah di Banyuwangi 21 April 2023

Dalam pasal 9, untuk yang pengarah, ketuanya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Pengarah tugasnya memberikan arahan kepada pelaksana terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Info Sawit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x