Presiden Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit, Ini Sederet Tugasnya

- 17 April 2023, 14:43 WIB
Presiden Jokowi tunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit, ini sederet tugasnya.
Presiden Jokowi tunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Sawit, ini sederet tugasnya. /Instagram/@luhut.padjaitan

Lalu terdapat Wakil Ketua I dan II. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk sebagai Wakil Ketua I.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ditunjuk sebagai Wakil Ketua II. Setelah wakil, terdapat 11 anggota yang terlibat.

Baca Juga: Polres Metro Depok Sediakan Penitipan Motor Gratis saat Mudik, Berikut Syarat dan Kontak Polsek Setempat

Untuk yang pelaksana, ketuanya adalah wakil Menteri Keuangan. Lalu terdapat Wakil Ketua I dan II.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional ditunjuk sebagai Wakil Ketua I.

Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditunjuk sebagai Wakil Ketua II.

Setelah wakil, terdapat Sekretaris I dan II. Untuk yang Sekretaris I dipegang oleh Deputi Bidang Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Waktu Afdhal dan Haram dan Golongan yang Tidak Wajib Membayar

Untuk yang Sekretaris II dipegang oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Terdapat 25 anggota yang terlibat.

Sesuai pasal 12, Satuan Tugas berperan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden melalui ketua pengarah paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau bisa juga sewaktu-waktu.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Info Sawit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah