Respon Luhut Terkait Kritik Subsidi Kendaraan Listrik: Bukan Insentif, Melainkan Potongan Pajak

- 30 Mei 2023, 09:25 WIB
Luhut buka suara soal kritik terhadap subsidi kendaraan listrik, sebut pemerintah tidak memberikan insentif.
Luhut buka suara soal kritik terhadap subsidi kendaraan listrik, sebut pemerintah tidak memberikan insentif. /Instagram/@luhut.padjaitan/

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam program insentif untuk pembelian mobil listrik.

Pernyataan tersebut, seperti dilansir dari Antara, merupakan respons dari Luhut terhadap kritik yang dilontarkan terhadap subsidi kendaraan listrik, terutama mobil listrik, yang diberikan pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik secara nasional.

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah tidak memberikan insentif, melainkan melakukan pemotongan pajak.

Pajak yang semula 11 persen menjadi 1 persen. Dengan demikian, tidak ada pengeluaran dana negara yang terjadi dalam program ini. Hal ini disampaikan oleh Luhut dalam acara China (Sichuan)-Indonesia Economic and Trade Conference di Jakarta pada hari Senin.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-15 Bersama Penggemar di Seoul, SHINee Perkenalkan Lagu Baru The Feeling

"Kita berikan potongan pajak. Kita mengurangi tarif pajak dari 11 persen menjadi hanya 1 persen," ujarnya.

Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dengan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit kendaraan listrik roda dua.

Selain itu, bantuan senilai Rp7 juta juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x