Sebelumnya, Mahfud MD meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki dari mana sumber informasi yang didapatkan Denny Indrayana terkait dugaan putusan MK yang akan mengembalikan sistem pemilu terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.
"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar @mohmahfudmd.
Mahfud MD juga menyebut bahwa yang dilakukan ini menjadi preseden buruk dan bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.
Sementara itu, Denny Indrayana sendiri juga sudah mengkonfirmasi terkait pernyataannya.
Baca Juga: Profil Maxime Bouttier, Pria yang Dikabarkan Tengah Dekat dengan Luna Maya
Denny Indrayana menegaskan bahwa kabar itu didapat bukan dari pihak MK melainkan orang yang ia percaya kredibilitasnya.
"Informasi yang saya terima tentu kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hati-hati dalam memutuskan perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," kata Denny di Twitter @dennyindrayana.