Sementara itu, skema kenaikan gaji, Sri Mulyani menyampaikan jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendiskusikan hal tersebut.
Sehingga, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS tahun 2024.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Menggiurkan di Batu, Kota Malang
“Kementerian Keuangan melihat amplop[ besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani.
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Menkeu Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta.
Usulan kenaikan gaji PNS ini mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja bagi para PNS. Anas menjelaskan jika pemberian tukin saat ini dipukul rata kepada seluruh PNS.
Menurutnya, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hal sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
Di skema baru ini nantinya, Anas menjelaskan jika tukin tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karena itu, dirinya mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.***