KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair! Simak Syarat Penerima dan Besaran Bantuan per Bulan untuk Mahasiswa

- 3 Juni 2023, 07:28 WIB
Berikut syarat penerima dan besaran bantuan per bulan untuk mahasiwa program KJMU tahap 1 2023 yang telah cair.*
Berikut syarat penerima dan besaran bantuan per bulan untuk mahasiwa program KJMU tahap 1 2023 yang telah cair.* /Jakone Mobi/

Persyaratan umum:

- Mahasiswa berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Sabtu, 3 Juni 2023: Besok Akan Ada Peluang Karier Anda

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah.

- Tidak terdaftar sebagai penerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Selain itu ada pula syarat khusus meliputi:

- Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Melaporkan Kendala Pencairan PKH dan BPNT? Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x