Usai Dilaporkan ke Polisi, Denny Indrayana: Saya akan Hadapi, Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Pembungkaman

- 4 Juni 2023, 14:48 WIB
Denny Indrayana menyebut bahwa ia akan menghadapi proses hukum usai dirinya dilaporkan ke polisi terkait putusan MK.
Denny Indrayana menyebut bahwa ia akan menghadapi proses hukum usai dirinya dilaporkan ke polisi terkait putusan MK. /Dok. Kemenkumham.go.id

PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku belakangan ada beberapa laporan polisi atas informasi yang disampaikannya dan berujung penuh pro dan kontra.

Salah satunya seperti putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu legislatif yang dikabarkan akan kembali ke proporsional tertutup.

"Kecenderungan posisi para hakim konstitusi, insya Allah, akan saya sampaikan dalam analisis yang lebih panjang. Kali ini saya hanya akan memberikan penjelasan terkait laporan yang dilayangkan kepada aparat kepolisian," kata dia dari Twitter @dennyindrayana yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Minggu, 4 Juni 2023.

Ia menilai, bahwa memang setiap orang punya hak untuk melaporkan ke polisi dan tentu hak itu mesti digunakan secara tepat dan bijak.

Baca Juga: Ini Tips Hidup Sehat dan Menyenangkan bagi Penyintas Kanker, Termasuk Cek Kondisi Tubuh secara Rutin

"Baiknya, tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana. Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana," kata dia.

Apalagi, kata dia, pembicaraan terkait topik politik di waktu menjelang kontestasi Pemilu 2024 sangat rentan dengan kriminalisasi kepada lawan politik, yaitu ketika instrumen hukum disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi.

"Informasi yang saya sampaikan kepada publik melalui akun sosial media adalah upaya saya mengontrol putusan Mahkamah Konstitusi, sebelum dibacakan," ujarnya.

Baca Juga: 7 Daftar Warung Soto Ayam Paling Sedap Maknyus di Depok, Cek Alamat dan Jam Bukanya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @dennyindrayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x