Soal Pemberangkatan Jemaah Haji 2023, Kemenag Ajukan Permintaan Ini terhadap Maskapai

- 5 Juni 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi ibadah haji - Kemenag mengajukan beberapa permintaan kepada maskapai penerbangan soal pemberangkatan jemaah haji 2023.
Ilustrasi ibadah haji - Kemenag mengajukan beberapa permintaan kepada maskapai penerbangan soal pemberangkatan jemaah haji 2023. /ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS.

Baca Juga: Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi dalam Survei, PAN Semakin Pede Usung Ketum PSSI sebagai Bakal Cawapres

Efek domino yang terjadi dapat mengganggu penyediaan layanan kepada para jemaah, baik di asrama haji maupun di kota suci Madinah dan Makkah.

Situasi ini berhubungan erat dengan masa tinggal jemaah, kapasitas asrama, dan rotasi jemaah yang diatur dengan ketat. Ironisnya, kontrak layanan yang telah disepakati di Arab Saudi menjadi tidak efektif dan tidak efisien.

Dalam sorotan perhatiannya, Saiful Mujab menyoroti konsekuensi yang timbul akibat perubahan jadwal penerbangan yang tidak terkoordinasi dengan baik. Efek gelombang ini mengganggu keseimbangan sistem yang rumit, yang telah diatur untuk melayani ribuan jemaah yang menjalani ibadah haji.

Ketidakefisienan dalam penyediaan layanan di Arab Saudi memunculkan tantangan baru bagi maskapai penerbangan dan menyulitkan pengalaman spiritual jamaah.

Baca Juga: Ini 7 Alamat Tempat Bakso di Borobudur Magelang, Rasanya Super Nikmat

“Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan mendadak atau bahkan baru diberitahukan setelah terjadi,” sebut Saiful Mujab.

“Saya minta komitmen maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, terhadap kesepakatan yang sudah tertuang dalam kontrak,” tandasnya.

Sebagai seorang ahli dalam industri penerbangan, Saiful Mujab menyoroti pentingnya kesepakatan yang solid antara maskapai penerbangan dan penyelenggara ibadah haji.

Saiful Mujab juga mengimbau maskapai untuk lebih memperhatikan pengaturan jadwal penerbangan, mempertimbangkan aspek-aspek penting seperti keberangkatan dan kedatangan jemaah, serta menghormati kontrak layanan yang telah disepakati.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x