Sidang Mario Dandy, Harapan Muannas: Setidaknya ini Memberi Pesan, Tak Semua Diukur dengan Tumpukan Uang

- 6 Juni 2023, 18:52 WIB
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Sebab, ia mengklaim dari aksi keji dan brutalnya penganiayaan oleh Mario Dandy ke David, justru dampaknya sangat dalam.

"Bila dilihat aksi keji dan brutal penganiayaan oleh dan dampak yang ditimbulkan bagi korban, baik mental dan fisik bahkan biaya perawatan yang dikeluarkan sampai saat ini, setidaknya akhir cerita ini beri pesan ke keluarga MDS bahwa tidak semua dapat mereka ukur dengan tumpukan uang," tuturnya.

Baca Juga: Cek Status Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang Cair hingga Rp450.000 untuk Siswa Jakarta

Diketahui, Mario Dandy mengaku sama sekali tidak menerima perlakuan istimewa maupun berada di sel khusus.

"Tidak ada itu yang namanya 'privilege' (hak istimewa). Kami hadir di sini bersama pelaku lain untuk mencari keadilan juga," kata Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga dilansir dari Antara News.

Sidang Mario Dandy kali ini dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x