Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR untuk Pemakzulan Jokowi

- 7 Juni 2023, 13:28 WIB
Mantan Wamenkum HAM RI, Denny Indrayana, mengirim surat terbuka ke DPR untuk pemakzulan Jokowi.
Mantan Wamenkum HAM RI, Denny Indrayana, mengirim surat terbuka ke DPR untuk pemakzulan Jokowi. /Dok. Kemenkumham.go.id

Alasannya adalah karena ada tokoh bangsa yang menjadi wakil presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada pak SBY.

Kedua, dalam tulisan Denny, Jokowi membiarkan kepala staf kepresidenan Moeldoko untuk mengganggu kedaulatan Partai Demokrat yang menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam 2024.

Baca Juga: Daftar 6 Kuliner Bakso Terfavorit di Jakarta Utara yang Terkenal Enak dan Nikmat, Cocok untuk Makan Siang!

Lucu dan aneh bin ajaib ketika presiden Jokowi membiarkan saja anak buah nya berpekara di pengadilan, Jokowi berarti tidak mampu dan tidak layak menjadi presiden.

"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui peninjauan kembali di Mahkamah agung," dalam tulisan surat Denny.

Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju dengan langkah dugaan pembegalan partai yang dilakukan oleh Moeldoko tersebut, presiden terbukti biarkan pelanggaran undang-undang partai politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol. Sambung nya.

Dugaan ketiga menurut Denny Indrayana, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi dan pasaran capres cawapres menuju pilpres 2024.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Karakter Anda melalui Pilihan Unik Bentuk Tangan pada Gambar!

Deni menilai itu sudah melanggar konstitusi demi cawe-caweannya.

Sudah tampak dari awal sejak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK oleh putusan mahkamah konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @dennyindrayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah