Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR untuk Pemakzulan Jokowi

- 7 Juni 2023, 13:28 WIB
Mantan Wamenkum HAM RI, Denny Indrayana, mengirim surat terbuka ke DPR untuk pemakzulan Jokowi.
Mantan Wamenkum HAM RI, Denny Indrayana, mengirim surat terbuka ke DPR untuk pemakzulan Jokowi. /Dok. Kemenkumham.go.id

PR DEPOK - Denny Indrayana, Mantan Wamenkum HAM RI mengirimkan surat terbuka untuk pimpinan DPR RI bermaksud mendesak agar Jokowi dimakzulkan alias dipecat karna dugaan beberapa pelanggan Konstitusi. Surat terbuka itu diunggah melalui akun Twitternya pada Rabu, 7 Juni 2023 pagi ini.

 

Dalam surat tersebut ia menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah Menjadi Wakil presiden,bahwa Joko sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan " dalam cuitan akun Twitter nya @Dennyindrayana.

Sambungnya, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenaran nya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angket nya, yang dijamin UUD 1945.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Siswa di Situs Resmi kjp.jakarta.go.id

Berikut adalah dugaan pelanggaran menurut saya pribadi dan patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket yang dia dimiliki.

Menurut Deni Indrayana ia menyampaikan, yang pertama, Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan dan hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi capres 2024. Sambungnya menurut Haqul yakin itu memprediksi bahwa penguasa akan memastikan hanya ada dua pasang saja yang mendaftar di KPU untuk pilpres 2024. Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis yang menghalangi Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @dennyindrayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x