Presiden Jokowi disebut menggunakan kekuasaan, dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
Denny Indrayana menuliskan bahwa bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang memprediksi bahwa pihak penguasa, akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024. Pendapat Jusuf Wanandi tersebut, disampaikannya ketika menjadi narasumber di acara Rosi di Kompas TV.
“Saya sudah lama mendapatkan informasi, bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan,” tulis Denny Indrayana.
Dirinya pun menanyakan kepada Rachland Nashidik, mengapa presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di pertengahan September 2022, menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024.
“Menurut Rachland, hal itu karena seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden, menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY. Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi, dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat KPK,” sambungnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara itu pun melanjutkan dalam suratnya, hak angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan, dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.