Layangkan Surat Terbuka Pemecatan Jokowi, Ferdinand ke Denny Indrayana: Ayolah Pulang Bang, Kita Diskusi

- 8 Juni 2023, 14:23 WIB
Potret Ferdinand Hutahaean. Ini kata Ferdinand ke Denny Indrayana yang belakangan ini melayangkan surat terbuka pemecatan Jokowi.
Potret Ferdinand Hutahaean. Ini kata Ferdinand ke Denny Indrayana yang belakangan ini melayangkan surat terbuka pemecatan Jokowi. /Instagram.com/@ferdinan_hutahaean

"“Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment.” Jadi yang diduga melanggar Impeachmentnya dong? Memang Presiden dipecat siapa bang? Kok melanggar?" ujarnya.

"Ahh abang makin kocak aja bang," kata dia melanjutkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Juni 2023 Lewat HP Pakai KTP, Segera Akses Link Ini Ada BLT hingga Rp750.000

Sebelumnya, Denny menilai Presiden Jokowi layak menjalani proses pemeriksaan impeachment, karena bersikap tidak netral alias cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia pun menyampaikan ada tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi. Berikut isi suratnya:

1. Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden. Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, haqqul yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua pasang saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024. Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan.

Saya bertanya kepada Rachland Nashidik kenapa Presiden ke-6 SBY di pertengahan September 2022 menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024. Menurut Rachland hal itu karena seorang 'tokoh bangsa yang pernah menjadi wakil presiden' menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY. Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada pilpres 2024 hanya ada dua capres tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK.

Baca Juga: Hanya 2 Masyarakat Ini yang Bisa Dapat Tiket Gratis Jakarta Fair 2023 PRJ Kemayoran, Siapa Saja?

2. Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam pilpres 2024.

Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju, dengan langkah dugaan pembegalan partai yang dilakukan oleh KSP Moeldoko tersebut, presiden terbukti membiarkan pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @ferdinand_mpu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x